Jokowi Yakin UU Cipta Kerja Bisa Perbaiki Hidup Jutaan Pekerja di Indonesia

- 9 Oktober 2020, 21:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). / YouTube/Sekretariat Presiden

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku yakin Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja bisa memperbaikin kehidupan jutaan pekerja di Indonesia.

Menurut Jokowi, Omnibus Law UU Cipta Kerja memuat banyak aturan yang dapat menguntungkan pekerja di Indonesia.

 

"Melalui UU Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," jelas Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Tidak Puas dengan UU Cipta Kerja, Ajukan Judicial Review ke MK

Dikatakan Jokowi, Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan di Indonesia untuk reformasi struktural dan mempercepat tranformasi ekonomi di 11 klaster.

Adapun 11 Klaster yang disebutkan Jokowi adalah urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, dan dukungan riset dan inovasi.

Baca Juga: Update 9 Oktober, Baleendah Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Aktif Corona di Kabupaten Bandung

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan mempermudah urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan dan pemberdayaan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Halaman:

Editor: Rifki

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x