“Hanya Eselon I, II, III, dan IV yang berkewajiban untuk masuk selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan untuk work from home (WFH). Tentu karena kita bekerja untuk Anggota DPR, tugas kedewanan maka maka kami tidak melakukan presentase orang yang masuk atau hadir di kantor atau di rumah, tapi semua fleksibel berdasarkan kepentingan-kepentingan dewan,” jelasnya.
Baca Juga: 209 Pendemo yang Diamankan Polrestabes Bandung Jalani Rapid Test, 13 Orang Reaktif dan akan Tes Swab
Satgas Covid-19, lanjut Indra, telah dibentuk dalam lingkup kesetjenan.
“Satgas inilah yang memonitor dan men-tracing kemudian melakukan laporan-laporan untuk di unit pelayanan kesehatan kita bahkan kita 24 jam memonitor semua yang terindikasi dan melaporkan masalahnya berkaitan dengan Covid. Jadi 24 jam kita memonitor itu,” tandas Indra.***