Lemkapi Dorong Polisi Tetapkan Pemilik PO Bus yang Terlibat Kecelakaan di Subang Sebagai Tersangka

Tayang: 16 Mei 2024, 15:00 WIB
Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
TKP kecelakaan maut bus di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2024
TKP kecelakaan maut bus di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2024 /Budi Satria/PRFM

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang ada di TKP dan ahli.

Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," tandas Wibowo.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub