Kementerian Perindustrian Akui Siap Dukung Sertifikasi Alat Kesehatan dan Produk Farmasi

- 3 Oktober 2020, 13:50 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita /Kemenperin

PRFMNEWS - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal dari dua sektor strategis tersebut. Upaya ini juga akan mendorong kemandirian industri nasional dan memacu daya saingnya di kancah global.

“Sertifikasi ini sangat penting. Sebab, saat ini ada 10.000 produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Menperin mengusulkan, biaya sertifikasi TKDN produk tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Baca Juga: 5 Tips Membantu Anak Belajar dengan Baik Selama Pandemi

“Dengan anggaran yang disiapkan, kami tentunya akan support sektor industrinya. Apalagi, industri farmasi dan alat kesehatan sudah kami masukkan ke dalam sektor tambahan yang menjadi prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” paparnya.

Langkah itu sebagai wujud konkret Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia bisa mandiri di sektor kesehatan.

“Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Tunggu Surat Edaran Menkes, Batas Biaya Maksimal Swab Test Mandiri Rp900 Ribu Belum Berlaku

Sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori yang mengalami permintaan tinggi (high demand) ketika pandemi Covid-19, di saat sektor lain mengalami dampak yang berat. Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh positif sebesar 5,59 persen.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x