Pelanggan PLN dengan Daya 450 VA Gratis, Berikut Daftar Pelanggan yang Dapat Penurunan Tarif Listrik

- 1 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM

PRFMNEWS – PT PLN (Persero) secara resmi telah menurunkan tarif listrik bagi pelanggannya. Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga Desember 2020, sejumlah pelanggan bakal merasakan penurunan tersebut.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Kamis, mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Dilansir prfmnews.id dari ANTARA, dengan penurunan ini, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai Desember 2020.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, PLN Turunkan Tarif Listrik Hingga Desember

Ia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

Baca Juga: Update 1 Oktober 2020, Kasus Positif Corona di Kota Bandung Bertambah 16 Orang

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
  4. R-3 TR 6600 VA
  5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
  6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
  7. P-3 /TR

Sementara itu untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x