Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S PKI

- 30 September 2020, 14:55 WIB
Cuplikan suasana nonton bareng film G30S PKI.
Cuplikan suasana nonton bareng film G30S PKI. /ANTARA

PRFMNEWS - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah Indonesia tak melarang pemutaran film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S PKI.

Kendati demikian, Mahfud MD mengatakan bahwa pemutaran film G30S PKI bersifat tidak wajib.

 



"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," katanya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Cek Ponselmu! Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini

Menurut Mahfud MD, Pemerintah Indonesia hanya melarang bila pemutaran film G30S PKI menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Mahfud MD menambahkan, masyarakat tetap bisa saja menonton film G30S PKI atas kehendak dirinya sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x