Ini Kata Wakil Wali Kota Tegal Viral Konser Dangdut di Kota Tegal yang Undang Keramaian

- 27 September 2020, 14:00 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu 23 September 2020. Konser musik dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk perayaan pernikahan di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu 23 September 2020. Konser musik dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk perayaan pernikahan di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj./

PRFMNEWS – Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menyatakan bahwa konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, pada Rabu 23 September 2020 lalu itu izinnya hanya pernikahan dan hiburan terbatas bagi pengunjung.

Namun pada pelaksanaannya, hiburan tersebut menjadi pusat daya tarik warga sekitar sehingga mengundang kerumunan. Atas dasar itu, lanjut Jumadi, petugas kepolisian sudah mencabut izin kegiatannya karena sudah melanggar protokol kesehatan.

Seperti diketahui, konser musik tersebut digelar di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu 23 September 2020.

“Izinnya tentunya mengeluarkan dari kepolisian, boleh dikatakan organ tunggal hanya untuk area pengunjung yang menghadiri pernikahan. Izinnya juga sudah dicabut juga karena sudah melanggar. Tetapi malah tetap dilaksanakan,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (27/9/2020).

 

Baca Juga: Ratusan Muda Mudi di Bandung Digrebek Polisi Akibat Gelar Pesta Miras Berkedok Konser Sosial

Ia pun menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut.

“Kemarin kalau siang hari memang hanya untuk orang yang diundang. Namun, yang tidak bisa dikontrol adalah pada malam hari. Nah itu yang menjadi masalah dan itu yang melanggar menurut kami,” kata Jumadi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x