Mudah Banget Gak Pakai Ribet ! Begini Cara Mengetahui Apakah Dapat BLT UMKM atau Tidak

- 26 September 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS - Jutaan pelaku UMKM bersiap mendapatkan bantuan presiden (Banpres) Produktif mulai September 2020. Setiap pelaku UMKM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Jika lolos verifikasi, nantinya penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif akan menerima pesan singkat (SMS) dari perbankan. SMS yang akan dikirim kepada pelaku UMKM berisi pengumuman dia mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Masih Bingung Apakah Dapat BLT UMKM Atau Tidak, Yuk Cek di Sini

 

Jika sudah mendapatkan SMS dari bank penyalur, penerima bantuan atau BLT UMKM Rp2,4 juta itu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Jika proses verifikasi selesai, maka dana akan diberikan.

Baca Juga: Penjelasan Kemnaker Soal Mekanisme Penyaluran BLT Rp600 Ribu, Pekerja Harus Memenuhi Kriteria

Kemen KUKM sendiri menyebutkan jika program bantuan hibah modal usaha sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro terus disalurkan. Hingga 16 September 2020, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sudah tersalurkan lebih dari Rp14 triliun di seluruh Indonesia atau setara 64,5% dari target.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x