Heboh Konser Dangdut di Kota Tegal, Polri Sebut Ada Dugaan Pidana

- 25 September 2020, 17:48 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9). (Foto : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9). (Foto : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) /

PRFMNEWS - Warga dihebohkan dengan adanya konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu kemarin. Konser tersebut banyak ditentang karena digelar di tengah situasi pandemi covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan, ada dugaan pidana pada konser dangdut tersebut.

"Pada kasus ini tentunya terlapor diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP," ujar Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 25 September 2020 sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Dua Tahun Kepemimpinan Oded-Yana, Ini Tanggapan Akademisi

Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 Juta.

Adapun Pasal 216 Ayat 1 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU dipidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Baca Juga: Razia Masker Polres Cimahi Bukan Hanya di Jalan Raya dan Tempat Umum, Tapi Hingga ke Gang Sempit

Terkait konser dangdut yang menghobehkan ini sudah dalam penanganan Polres Kota Tegal. Sebanyak 10 orang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x