Baca Juga: Soal Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru, Indef: Kontra Produktif
"Setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat," sambung pernyataan itu.
Dalam keterangan lain, Kemen KUKM menyebutkan jika program bantuan hibah modal usaha sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro terus disalurkan. Hingga 16 September 2020, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sudah tersalurkan lebih dari Rp14 triliun di seluruh Indonesia atau setara 64,5% dari target.***