Soal Pajak Mobil Baru 0%, MTI Sebut Usulan Tersebut Dilematis

- 25 September 2020, 09:42 WIB
Pajak mobil baru
Pajak mobil baru /Dok MMKSI

PRFMNEWS - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) beberapa waktu lalu mengusulkan relaksasi berupa pajak 0% untuk mobil baru kepada Kementerian Keuangan.

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan industri otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Mengenai keefektifan dari usulan ini, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno memberikan pendapatnya.

Menurut Djoko, usulan ini dilematis, dikarenakan di masa pandemi ini masyarakat cenderung mengeluarkan uang untuk kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.

“Orang punya uang, itu uang pribadi ya, apalagi istilah resesi itu kan ya, untuk persiapan aja, selain untuk menjaga kesehatan juga ya untuk makan,” ujar Djoko saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 24 September 2020.

 

Baca Juga: Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

Namun, Djoko justru melihat bahwa peningkatan muncul untuk kendaraan karoseri seperti bus untuk mengantar antar kota, apalagi pemerintah juga memberikan subsidi untuk kendaraan jenis ini.

“Saya melihat yang muncul itu, adalah mobil-mobil bus yang muncul. Jadi bus-bus itu untuk angkutan perkotaan. Angkutan perkotaan ini kan mulai tahun ini dapat subsidi dari pemerintah, termasuk Bandung Insya Allah tahun depan. Nah ini, saya kira industri karoserinya bisa tumbuh,” ucap Djoko.

Mengenai kemungkinan meningkatnya kemacetan akibat usulan ini, Djoko berpendapat solusinya adalah menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas oleh Pemda.

“Ya, kalo masalah kemacetan atau tidak, itu nanti tinggal Pemda masing-masing melakukan manajemen rekayasa lalu lintas,” Jelas Djoko.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Diumumkan Melalui SMS, Ini Langkah Selanjutnya

Djoko juga berpendapat bahwa usulan ini sah-sah saja, karena melihat dari sisi pendapatan negara, tapi Djoko menyarankan sebaiknya pemerintah jangan terlalu memberikan beban yang tinggi pada kendaraan umum dan logistik.

“Kemenperin ini mungkin dia hanya melihat dari sisi pendapatan untuk negara, jadi sah-sah saja ya, tapi tentunya kita juga harus melihat, kalau kita ingin kota-kota itu tidak macet, jadi perhatian untuk kendaraan umum dan kendaraan logistik, jangan terlalu tinggi bebannya. Sebaiknya kita memikirkan untuk ke depan transportasi umum ini menjadi unggulan di perkotaan,” ujar Djoko.*** (Nadya Kinasih Alkautsar/JOB)

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x