Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK, Alasannya Belum Diketahui

- 24 September 2020, 15:59 WIB
Febri Diansyah Mundur dari KPK
Febri Diansyah Mundur dari KPK /

 

PRFMNEWS - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.

Diketahui, Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

"Ya, dengan segala kecintaaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Bertambah 4.164, Ini Update Kasus Corona di Indonesia Hingga Kamis 24 September 2020

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menginformasikan Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri Febri.

Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.

"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.

Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Baca Juga: Selamat! GOT7 Raih Dua Penghargaan di LINE Thailand People's Choice Awards 2020

Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Febri saat itu menjelaskan saat dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK.

"Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK, sampai akhirnya ada perubahan aturan pada tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan antara Juru Bicara dan Kepala Biro Humas, namun Pak Agus (Rahardjo) dan pimpinan lain masih menugaskan saya sebagai Juru Bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas," ungkap Febri saat itu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x