Tanggapi Rencana Kemendikbud Membatasi Pelajaran Sejarah, DPR: Kami Tidak Pernah Bahas Itu

- 20 September 2020, 10:58 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Effendi di acara Reses dan Temu Konstituen di Imah Aspirasi Rancage, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis 23 Juli 2020.*
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Effendi di acara Reses dan Temu Konstituen di Imah Aspirasi Rancage, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis 23 Juli 2020.* /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Beredarnya draft sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional menjadi polemik.

Pasalnya, di dalam draft tersebut tercantum rencana Kemendikbud untuk membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari di SMA sederajat.

Dalam draft tersebut, mata pelajaran sejarah menjadi pilihan bagi peserta didik kelas 11 dan 12. Sementara bagi peserta didik kelas 10, mata pelajaran sejarah disatukan di Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Selain itu, mata pelajaran sejarah juga disebut bakal dihilangkan dari kurikulum SMK.

Baca Juga: 5 Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Warga Malah Manfaatkan untuk Foto-Foto

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, di masa pendemi ini pihaknya rutin menggelar rapat dengan Kemendikbud.

Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta agar Kemendikbud memberikan relaksasi kurikulum di masa darurat.

Namun, dalam rapat belum pernah dibahas mengenai kurikulum mata pelajaran sejarah di tingkat SMA sederajat.

"Kita tidak pernah bahas itu (kurikulum mata pelajaran sejarah), yang kita bahas adalah peta jalan pendidikan," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 20 September 2020 Sama dengan Kemarin, Cek Nih Harganya

Dalam peta jalan pendidikan itu kata dia, DPR dan pemerintah sepakat bahwa ada yang disebut dengan konsep belajar pancasila.

Di dalamnya tercantum banyak hal terkait pemahaman tentang kewarganegaraan, NKRI, patriotisme, sejarah, ideologi pancasila, dan bela negara.

"Konsep itu adalah yang paling utama disamping pendidikan karakter dan kemandirian," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kemendikbud telah membuat keterangan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk menghilangkan sejarah.

Baca Juga: Sinopsis Escobar: Paradise Lost yang Tayang Malam Ini di Trans TV Pukul 23.00 WIB

Selain itu mengubah kurikulum pendidikan juga berkaitan dengan undang-undang dan harus melibatkan DPR.

"Saya anggap polemik ini selesai, karena merubah kurikulum itu harus undang-undang, harus kesepakatan bersama dengan DPR," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x