Soal BLT Rp600 Ribu, Menaker: Saya Tegaskan, Tidak Ada Upaya Kemnaker Menghambat Penyaluran Subsidi

- 16 September 2020, 07:07 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
Potret Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah /kemnaker.go.id/Kemnaker

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji Rp600 ribu bagi pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Menurutnya, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini.

Namun, pihaknya harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi agar program ini tepat sasaran.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida dilansir dari laman resmi Kemnaker, Rabu 16 September 2020. 

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Bagi Pekerja Sudah Mulai Dicairkan, Coba Cek Rekeningmu

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” sambungnya. 

Penyaluran subsidi gaji sendiri saat ini sudah memasuki tahap III. Ida memastikan penyaluran subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” kata Ida.

Baca Juga: Siap-Siap Wargi Jabar, BLT UMKM Segera Cair

Data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” katanya. 

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x