PRFMNEWS - Pemerintah sudah membuka pemdaftaran peserta kartu prakerja gelombang 8. Ternyata, untuk daftar dalam program ini syaratnya sangat mudah.
Dikutip dari instagram @prakerja.go.id, ada tiga syarat utama yang harus terpenuhi untuk menjadi peserta program kartu prakerja.
Adapun syarat itu adalah :
Baca Juga: PSBM di Jabar Dinilai Efektif Tekan Angka Penyebaran COVID-19
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Jika hal di atas terpenuhi, maka tahapan berikutnya adalah mendaftar. Untuk mendaftarnya pun cukup mudah. Bahkan, pendaftaran bisa dilakukan dari HP.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Gagal Terus? Mungkin Ini Penyebabnya