PRFMNEWS - Pemerintah siap menyalurkan dana bantuan presiden (Banpres) produktif bagi jutaan pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah mulai September 2020.
Setiap pelaku UMKM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar sebesar Rp2,4 juta.
Bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta itu akan langsung ditransfer kepada pelaku UMKM melalui tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak
View this post on Instagram
Bagaimana jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur?
Melalui unggahan di instagram @kemenkopukm, Kementerian KUKM menyebutkan, jika pelaku UMKM yang belum memiliki rekening akan dibuatkan pada saat pencarian oleh bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Penerima Bansos UMKM akan Diinformasikan Lewat SMS oleh Pihak Bank untuk Pencairan Dana
setiap penerima Banpres Produktif untuk UMKM akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.