Disebutkan oleh Kemenkop UKM, setiap penerima Banpres Produktif untuk UMKM akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.
Baca Juga: Cerita Seorang Pasien Covid-19 di Wisma Atlet yang Tak Berinteraksi Langsung dengan yang Positif
Gimana, sudah dapat SMS-nya belum?***