Catat Tanggalnya! Warga Bisa Kembali Daftar Penukaran Uang Baru Rp75.000 Mulai 3 September 2020

- 18 Agustus 2020, 12:34 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

PRFMNEWS - Sebanyak 75 juta lembar uang pecahan Rp75.000 bisa didapatkan oleh 75 juta warga Indonesia. Pasalnya, 1 warga hanya boleh mendapatkan 1 lembar uang yang dinamakan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) tersebut.

Untuk mendapatkan uan tersebut, warga harus mendaftarkan diri melalui laman https://pintar.bi.go.id. Nantinya warga akan datang ke kantor BI perwakilan di daerahnya masing-masing dengan membawa bukti pendaftaran.

Untuk tahap pertama, pendaftaran hanya dibuka hingga tanggal 3 September 2020. Dan hasilnya, semua tanggal sudah terbooking full oleh warga.

Baca Juga: Berniat Susul Kendaraan di Depannya, Sebuah Pick Up Malah Tabrakan dengan Bus di Nagreg

Namun demikian, warga yang belum mendapatkan slot pendaftaran, bisa kembali melakukan pendaftaran mulai 3 September 2020 mendatang.

"Jadi ini sistemnya itu 10 hari kerja dibuka sekaligus sejak hari kemarin sampai tanggal 2 September. Nanti baru bisa pesan lagi tanggal 3 September pukul 00.00 WIB," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah (SP PUR) BI Jabar Syafii saat ditemui di Kantor BI Perwakilan Jabar, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Pesohor Maju di Pemilihan Bupati Bandung, Pengamat: Mereka Harus Tingkatkan Kelayakan untuk Dipilih

Nantinya, pembukaan pendaftaran pada tanggal 3 September 2020 tersebut dibuka untuk penukaran 10 hari kerja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x