PRFMNEWS - Aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, KPK menyita aset Rafeal Alun Trisambodo yang berada di Jawa Tengah di antaranya berupa properti.
“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2023 dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mario Dandy Akan Jalani Sidang Perdananya di PN Jaksel
Asep belum bersedia menjelaskan detail lokasi dan nilai dari aset Rafael Alun yang disita. Namun yang pasti nilai aset tersebut cukup besar nilainya.
"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," ujarnya.
Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.
Baca Juga: Usai Dipecat Sri Mulyani Sebagai ASN, Rafael Alun Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun