Selain Meninggal Dunia, Ini Kategori yang Berhak Dibadalkan Haji Serta Berikut 7 Mekanisme Badal Haji

- 30 Mei 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS – Berikut kategori orang yang berhak dibadalkan haji serta 7 mekanisme badal haji.

Di antara kita mungkin sudah pernah mendengar istilah badal haji, yaitu menggantikan seseorang yang tidak bisa melaksanakan ibadah haji karena terhalang sesuatu.

Sebagaimana dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, badal haji adalah ibadah haji yang dilakukan tetapi atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji, namun orang tersebut berhalangan sehingga tidak dapat melaksanakannya sendiri, sehingga pelaksanaan ibadah haji tersebut diserahkan kepada orang lain.

Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Kawasan Dilarang Merokok Agar Tak Kena Denda

Berikut beberapa kategori orang yang dapat dibadalkan hajinya sebagaimana dilansir dari Instagram @informasihaji:

1. Jemaah meninggal dunia di asrama haji

2. Jemaah meninggal dunia saat dalam perjalanan

3. Jemaah meninggal dunia di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah

4. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x