PRFMNEWS – Pemberlakuan Gapeka 2023 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berpengaruh pada perubahan nama, pola rute, waktu tempuh dan jumlah perjalanan kereta api (KA lokal) mulai 1 Juni.
Nama, rute, waktu tempuh dan jumlah perjalanan kereta api lokal yang beroperasi di Daop 8 Surabaya akan berubah seiring penerapan Gapeka 2023 yang ditetapkan oleh PT KAI bersama DJKA Kemenhub.
Perubahan nama berlaku pada seluruh KA lokal di Daop 8 Surabaya ketika Gapeka 2023 resmi diberlakukan KAI pada 1 Juni mendatang.
Semua KA lokal di Daop 8 Surabaya akan berubah menjadi Commuter Line sesuai dengan relasi, dari sebelumnya disebut dengan nama kereta api lokal atau kereta rel diesel (KRD).
Perubahan nama tersebut berlaku untuk KA Dhoho, Penataran, Tumapel, Blorasura, Arjonegoro, Jenggala, Sindro, dan Supas.
Pola rute sejumlah KA Commuter Line di Daop 8 juga berubah, termasuk pada waktu tempuh perjalanan yang semakin singkat hingga kurang lebih 5 menit dibanding sebelumnya di Gapeka 2021.
Stasiun Blitar akan menjadi stasiun pemberhentian terakhir sekaligus lokasi transit penumpang KA Commuter Line Penataran dan KA Commuter Line Dhoho.
Baca Juga: Idul Adha 2023 Apa Ada Cuti Bersama? Cek Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Juni