Baca Juga: Per 1 Juni, Perjalanan KA Berhenti di Stasiun Ciamis Bertambah, Ini Daftar, Rute dan Jadwalnya
Hal itu disampaikan Kazidam berdasarkan PP No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung bahwa metode pelaksanaan konstruksi bangunan dengan padat teknologi wajib menggunakan BIM paling sedikit sampai dimensi kelima, sedangkan padat modal wajib menggunakan BIM sampai dimensi kedelapan.
“Sehingga dalam memodelkan sebuah bangunan atau infrastruktur dapat mendeteksi secara detail hubungan antar elemen dalam sistem bangunan yang dapat ditampilkan dalam bentuk dimensi ketiga serta mengkalkulasikan volume pekerjaan,” ujar Kazidam.
Untuk pelatihan ini, prajurit Kodam III/Siliwangi diberikan materi tentang pengambilan bangunan sampai dimensi ketiga.
Sesuai dengan topik utamanya, pelatihan ini menitikberatkan kepada pengenalan teori dasar dan elemen-elemen yang terdapat dalam BIM. Setiap harinya, pelatihan berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ada Campur Tangan Legenda Inter Milan Sehingga Argentina Mau Main di GBK
Dalam kunjungan tersebut, Pangdam juga melakukan peninjauan terhadap beberapa laboratorium seperti Laboratorium Arsitektur Digital, Ruangan Pencahayaan Buatan, Ruangan Langit Buatan, Ruangan Heliodon (Ruangan Fisika Bangunan), dan Laboratorium Perancangan Kendaraan Listrik (Mobil dan Motor Listrik).