Ini Antisipasi Jasa Marga Pada Puncak Arus Mudik Libur Panjang Agustus 2020

- 14 Agustus 2020, 10:38 WIB
 Jasa Marga prediksi dDua puncak arus mudik terjadi pada libur panjang Agustus 2020. Dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari Jumat 14 Agustus dan Rabu 19 Agustus 2020.*
Jasa Marga prediksi dDua puncak arus mudik terjadi pada libur panjang Agustus 2020. Dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari Jumat 14 Agustus dan Rabu 19 Agustus 2020.* /Dok. Jasa Marga

PRFMNEWS - Pada libur panjang Agustus tahun 2020 mendatang, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi adanya dua puncak arus mudik keluar Jakarta yang terjadi masing-masing pada periode Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-75 dan Tahun Baru Islam 1442 H.

Dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari Jumat 14 Agustus dan Rabu 19 Agustus 2020.

Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Pratomo Bimawan Putra, mengatakan dalam rangka periode HUT RI Ke-75, volume lalu lintas (lalin) keluar Jakarta selama dua hari (14-15 Agustus 2020) diprediksi sebesar 322.437 kendaraan atau naik 8,5% jika dibandingkan dengan lalin normal.

Distribusi mayoritas ke arah Timur 48,1%. Lalu, diikuti ke arah arah Selatan/Lokal 24,7%, dan arah Barat 27,2%.

“Sementara itu untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H, kami memprediksi volume lalin keluar Jakarta pada tiga hari (19-21 Agustus 2020) sebesar 476.834 kendaraan atau naik 21,1% jika dibandingkan dengan lalin normal. Distribusi mayoritas ke arah Timur 50,0%. Lalu, diikuti ke arah Selatan/Lokal 23,1%, dan arah Barat 26,9%,” Bima melengkapi.

Baca Juga: Hari Ini Mulai Pukul 15.00 WIB Pengumuman UTBK SBMPTN 2020, Hasilnya Bisa Cek di Sini

Bima meneruskan, angka prediksi dua puncak arus mudik tersebut merupakan angka kumulatif lalin yang meninggalkan Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier /utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol selama libur panjang HUT RI dan Tahun Baru Islam, Jasa Marga telah mempersiapkan sejumlah upaya peningkatan layanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 07/SE/M/2020.

“Jasa Marga telah mempersiapkan peningkatan layanan, baik di layanan transaksi, lalu lintas, konstruksi maupun tempat istirahat. Dalam meningkatkan layanan transaksi, Jasa Marga meningkatkan kapasitas layanan di GT Utama dengan menyiapkan Mobile Reader dan memastikan gardu transaksi beroperasi penuh. Untuk meningkatkan layanan lalu lintas, Jasa Marga menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas, One Call Center 24 jam 14080, optimalisasi kapasitas lajur dengan pemberlakuan rekayasa lalin seperti contraflow atas diskresi Kepolisian,” tambah Bima dalam keterangan tertulis yang diterima PRFMNews.id.

Baca Juga: Warga Kota Bandung Mau Daftar Bantuan Dana UMKM Secara Online? Simak Cara dan Link Pendaftarannya

Selain itu, Jasa Marga juga meningkatkan layanan konstruksi yaitu pelebaran lajur pertemuan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, penghentian sementara pekerjaan konstruksi pada periode libur panjang, menyiapkan petugas siaga 24 jam untuk pekerjaan pemeliharaan rutin dan pembersihan saluran antisipasi genangan air.

Di layanan tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan pada fasilitas yang tesedia dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, penerapan physical distancing melalui pembatasan kapasitas pengunjung, menyiagakan petugas dan pos pengamanan, bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas buka/tutup Tempat Istirahat saat terjadi antrean kendaraan.

Tidak hanya dengan upaya-upaya yang telah dilakukan di atas, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode libur panjang, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 13 Agustus 2020.

“Berdasarkan SE, pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus mudik, mobil barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dapat masuk kembali di GT Palimanan Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Pengaturan ini akan diberlakukan pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H,” tutup Bima.

Baca Juga: Sosiolog Unpad: Pernikahan adalah Ranah Privasi, Tidak Bisa Diatur Regulasi Negara

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Hindari jam-jam puncak arus lalin, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak saat berada di tempat istirahat, mengisi saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x