PRFMNEWS - Jelang upacara peringatan kemerdekaan ke-75 RI, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Pengukuhan ini dilakukan Presiden di Istana Negara, Kamis 13 Agustus 2020.
Ada yang berbeda pada upacara peringatan kemerdekaan tahun ini. Biasanya jumlah Paskibraka yang bertugas mencapai puluhan. Namun di tahun ini, hanya ada 8 orang saja.
Melalui akun instagramnya @jokowi, Presiden menyebutkan jika 8 orang yang akan bertugas sebagai Paskibrakan pada upacara 17 Agustus nanti berasal dari 8 provinsi yang berbeda.
Baca Juga: Masker Medis Hasil Daur Ulang dan Hasil Penimbunan Dimusnahkan
"Jumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tahun ini juga tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, hanya delapan orang dari delapan provinsi sahaja," kata @jokowi.
View this post on Instagram
Selain itu, biasanya pasukan Paskibra yang bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan berbeda. Namun kali ini 8 orang tersebut akan bertugas dua kali yakni pada pengibaran dan penurunan bendera.
Baca Juga: Luhut Yakin di Indonesia Tak Akan Ada Gelombang Dua Penyebaran Covid-19