12 Juta Pengusaha Mikro Akan Dapatkan Bantuan dari Pemerintah, Masing-Masing Dapat Rp2.4 Juta

- 12 Agustus 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pandemi covid-19 ini memberikan dampak ekonomi kepada banyak pelaku usaha UKM di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah pun berupaya memulihkan ekonomi para pelaku UKM dengan berbagai program.

Saat ini, Kementerian KUKM akan memberikan bantuan produktif usaha kepada pengusaha mikro dan ultra mikro. Rencananya 12 juta pengusaha UKM akan mendapatkan bantuan masing-masing senilai Rp2.4 juta.

"Tadi ratas (Rapat Terbatas) dan sudah disetujui yakni program bantuan produktif usaha mikro. Ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2.4 juta," kata Teten dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap 2 Alasan Kenapa Warga Enggan Pakai Masker

Meski begitu, sambung Teten, di tahap awal di bulan Agustus ini pihaknya akan mencairkan bantuan ini kepada 9.1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 Triliun.

Kata Teten, saat ini sudah terkumpul data 17 juta pelaku usaha mikro dari berbagai daerah. Nantinya Kementerian KUKM akan melakukan verifikasi dan validasi data tersebut bersama instansi lainnya.

Baca Juga: Dadang Naser Dorong Pengalihan Bansos dari Bantuan Sembako Jadi Bantuan Permodalan

"Kami mengajak kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi setempat," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x