163 Daerah yang Masuk Zona Kuning Diperbolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

- 7 Agustus 2020, 18:44 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat dampingi Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau persiapan Jabar gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020 di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Rabu 8 Juli 2020.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat dampingi Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau persiapan Jabar gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020 di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Rabu 8 Juli 2020.* /HUMAS JABAR

Baca Juga: Update 7 Agustus 2020: Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.473 Kasus

Tak hanya itu, saat kembali melaksakana kegiatan belajar mengajar tatap muka, protokol kesehatan pun mutlak diterapkan. Selain harus menjaga jarak antar siswa, penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan pun harus dilakukan sekolah.

Bahkan, kapasistas kelas pun tak boleh penuh. Setiap kelas hanya boleh diisi oleh 50 persen dari kapasitas maksimal.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x