Baca Juga: Update 7 Agustus 2020: Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.473 Kasus
Tak hanya itu, saat kembali melaksakana kegiatan belajar mengajar tatap muka, protokol kesehatan pun mutlak diterapkan. Selain harus menjaga jarak antar siswa, penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan pun harus dilakukan sekolah.
Bahkan, kapasistas kelas pun tak boleh penuh. Setiap kelas hanya boleh diisi oleh 50 persen dari kapasitas maksimal.***