Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Bukan Anggota Konsorsium Riset Covid-19

- 4 Agustus 2020, 18:36 WIB
PENELITI Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin, 3 Agustus 2020.*
PENELITI Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin, 3 Agustus 2020.* //ANTARA

PRFMNEWS - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menegaskan bahwa Hadi Pranoto yang mengklaim dirinya berhasil membuat obat herbal penyembuhan dan pencegahan Covid-19, bukan merupakan anggota Konsorsium Riset Covid-19.

Ghufron menyatakan, Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemristek atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kami tegaskan dan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota peneliti Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Covid-19 Ristek/BRIN," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ali Ghufron Mukti saat seperti dilansir PRFMNews.id dari ANTARA, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Pesepeda Melintas di Jalur Cepat Jalan Soekarno Hatta Bandung, Ecotransport: Ceroboh, Sangat Bahaya!

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan marak pemberitaan yang beredar di kanal media sosial sosok Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat penyembuh dan pencegah Covid-19 oleh .

Hadi mengklaim dirinya sebagai pakar mikrobiologi, kadang juga disebut sebagai profesor, dalam wawancara melalui kanal Youtube seorang artis. Namun demikian, Klaim khasiat obat tersebut dipertanyakan kebenarannya dan buktinya.

Dituturkan Ghufron, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Ghufron menyebutkan, setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan "ethical clearance" yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x