Pemerintah Resmi Umumkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023, Jatah Libur untuk Mudik Lebih Panjang

- 29 Maret 2023, 17:20 WIB
Cuti bersama Lebaran 2023. Libur mudik jadi lebih panjang
Cuti bersama Lebaran 2023. Libur mudik jadi lebih panjang /vkaresz72/ pixabay.com

“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni 21 April 2023,” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan cuti Lebaran Idulfitri 2023 akan dimulai pada 19 hingga 26 April. Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Jumat 24 Maret 2023.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai ratas tersebut.

Keputusan bermula dari usul Menhub dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama Lebaran dimajukan dan ditambah untuk mencegah kemacetan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Ilegal di Kota Cirebon

Menurut Menhub, dengan konfigurasi jadwal cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," tutur Budi.

Oleh karena itu, Budi menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," terangnya.

Budi menyampaikan jadwal baru cuti bersama tersebut akan mampu mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x