PRFMNEWS – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan aturan makan dan minum bagi penumpang KRL atau Kereta Api (KA) Lokal saat waktu berbuka puasa Ramadhan 2023.
Aturan makan dan minum ketika buka puasa Ramadhan 2023 ini berlaku bagi penumpang KRL dan KA Lokal yang masih dalam perjalanan ketika waktu berbuka telah tiba.
Sebab tak jarang masyarakat yang bekerja harus berbuka puasa saat masih berada dalam perjalanan pulang di dalam KRL maupun KA Lokal.
Baca Juga: Panduan Lengkap Puasa Ramadhan 2023, Syarat Sah, Syarat Wajib, Niat hingga Hal yang Membatalkan
Dikutip dari Instagram KAI Commuter, penumpang KRL dan KA Lokal boleh buka puasa Ramadhan dengan makan dan minum di dalam kereta saat masih dalam perjalanan.
Petugas di dalam perjalanan KRL dan KA Lokal juga akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa ketika dalam perjalanan.
Meski buka puasa di dalam KRL dan KA Lokal diperbolehkan, penumpang tetap harus mematuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh KAI Commuter.
Adapun aturan buka puasa di dalam KRL dan Kereta Api Lokal yang ditetapkan KCI adalah sebagai berikut: