Dibuka Hari ini, Simak 6 Fakta Tentang Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Bisa Daftar Online atau Offline

- 23 Maret 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi, cek info mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi, cek info mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta. /Unsplash/ Cuttersnap

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

Baca Juga: Polresta Bandung Kerahkan Personel ke Setiap Masjid Guna Memastikan Keamanan Sholat Tarawih

5. Syarat Pendaftaran

Syarat yang harus dipersiapkan untuk ikut program Mudik Gratis yaitu KTP, Kartu Keluarga, Kartu/Bukti Vaksin Covid-19, STNK (apabila membawa motor)

Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor.

6. Waktu Pendaftaran

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x