- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
Baca Juga: Polresta Bandung Kerahkan Personel ke Setiap Masjid Guna Memastikan Keamanan Sholat Tarawih
5. Syarat Pendaftaran
Syarat yang harus dipersiapkan untuk ikut program Mudik Gratis yaitu KTP, Kartu Keluarga, Kartu/Bukti Vaksin Covid-19, STNK (apabila membawa motor)
Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor.
6. Waktu Pendaftaran