Dibuka Besok, Simak Persyaratan dan Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta

- 22 Maret 2023, 14:30 WIB
Simak Persyaratan dan Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta
Simak Persyaratan dan Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta /Instagram @dkijakarta

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta gelar Program Mudik Gratis 2023.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan 482 bus untuk 19.280 penumpang dan 23 truk untuk 690 sepedah motor. Akan ada 19 kota/kabupaten tujuan di 6 Provinsi yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.

Kota/Kabupaten tujuan terdiri dari Bandar Lampung, Palembang, Tasikmalaya, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap dan Purwokerto. Kemudian Kota/Kabupaten tujuan bagi penumpang dan/atau sepedah motor yakni Solo, Wonogiri, Wonosobo, Sragen, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2023, Ini Link Daftar dan Syaratnya

Baca Juga: Diubah, Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 Dibuka Mulai 23 Maret 2023

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2023, diantaranya:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Kartu vaksin terakhir
4. STNK (bila membawa sepeda motor)
5. Setiap pendaftar bisa menambahkan 3 anggota dalam 1 KK

Pendaftaran akan dibuka mulai besok 23 Maret 2023 melalui link berikut https://mudikgratisjakarta.com/ dan akan ditutup bila telah memenuhi kuota.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x