Pemerintah Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2020

- 1 Agustus 2020, 08:06 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera Indonesia.
Ilustrasi pengibaran bendera Indonesia. /Antara

PRFMNEWS - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta masyarakat untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2020 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Arus Balik Idul Adha Diprediksi Terjadi 2 Agustus 2020, Jasa Marga Imbau Warga Tak Pulang Bersamaan

Selain itu, Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2020.

"Memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno seperti dilansir dari ANTARANEWS.

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT Ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Akan tetapi, upacara akan dilaksanakan dengan membatasi jumlah peserta dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Yasonna : Jangan Coba-coba Bersiasat Mengangkangi Hukum

Bagi masyarakat yang ingin melihat upacara di Istana Merdeka, lanjutnya, dapat mengikuti jalannya rangkaian upacara secara virtual.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," pungkas Pratikno.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Nies Tabuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x