"Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra. Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana," kata Yasonna.
Baca Juga: Polri Janji Bakal Transparan dalam Menuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Yasonna berharap hal tersebut dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main dengan hukum di negeri ini.
"Negara tidak akan berkompromi soal ini," ucap dia.***