Baca Juga: Daftar ke Klinik Hewan Kota Bandung Bisa Datang Langsung atau Via Online, Begini Caranya
Adian Napitupulu mengaku sebagai pecinta dan pengguna setia produk impor pakaian bekas.
Ia pun meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan yang detil mengenai rencana pemberantasan bisnis impor pakaian bekas.
"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," kata Adian Napitupulu.
Menurut dia, daripada pemerintah melarang bisnis impor pakaian bekas, seharusnya pemerintah evaluasi terkait dengan kinerja Kementerian Perdagangan dan Kemenetrian Koperasi dan UMKM.
Semisalnya thrifting (aktivitas berbelanja pakaian bekas) berdampak pada industri tekstil atau UMKM misalnya, menurut Adian Napitulu yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.
"UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," pungkas Adian Napitupulu.***