Tolak Pemberantasan Bisnis Impor Pakaian Bekas, Adian Napitupulu Angkat Nama Pasar Cimol Gedebage

- 17 Maret 2023, 08:45 WIB
Anggota DPR RI Adian Napitupulu tolak pemberantasan bisnis impor pakaian bekas dan aktivitas thrifting.
Anggota DPR RI Adian Napitupulu tolak pemberantasan bisnis impor pakaian bekas dan aktivitas thrifting. /Syaiful Hakim/ANTARA

Baca Juga: Daftar ke Klinik Hewan Kota Bandung Bisa Datang Langsung atau Via Online, Begini Caranya

Adian Napitupulu mengaku sebagai pecinta dan pengguna setia produk impor pakaian bekas.

Ia pun meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan yang detil mengenai rencana pemberantasan bisnis impor pakaian bekas.

"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," kata Adian Napitupulu.

Menurut dia, daripada pemerintah melarang bisnis impor pakaian bekas, seharusnya pemerintah evaluasi terkait dengan kinerja Kementerian Perdagangan dan Kemenetrian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Nyanyian Warganet Soal Kasus Guru Dipecat Gegara Komen 'Maneh' di Instagram Ridwan Kamil: Dulu Kita Sahabat

Semisalnya thrifting (aktivitas berbelanja pakaian bekas) berdampak pada industri tekstil atau UMKM misalnya, menurut Adian Napitulu yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.

 

"UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," pungkas Adian Napitupulu.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x