Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Belum Berubah, Begini Ketentuannya

- 16 Maret 2023, 09:00 WIB
Syarat keberangkatan kereta api jarak jauh
Syarat keberangkatan kereta api jarak jauh /

PRFMNEWS – Syarat naik kereta api jarak jauh belum berubah, simak ketentuannya berikut ini.

Disampaikan melalui sosial media Instagram @keretaapikita bahwa syarat naik kereta api jarak jauh belum berubah.

“Hingga hari ini, KAI masih menerapkan syarat perjalanan sesuai SE Kementerian Perhubungan No. 84 tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan No.HK.02.02/II/3984/2022,” seperti dikutip prfmnews.id hari ini Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Bukan Dipecat, Ridwan Kamil Tegaskan Kontak SMK Hanya Minta Nasehati Guru yang Komen ‘Maneh’

Berikut syarat naik KA jarak jauh:

1. Usia 18 Tahun ke Atas:

- Wajib vaksin ketiga (booster)

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x