Artis VS Dipesan Seorang Pengusaha Asal Lampung dengan Tarif Rp30 Juta Melalui Media Sosial

- 29 Juli 2020, 16:43 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww.
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww. /

PRFMNEWS - Jajaran Kepolisian dari Polresta Bandar Lampung telah menangkap seorang artis berinisial VS karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, dari hasil pemeriksaan, VS dipesan oleh salah seorang pengusaha asal Lampung berinisial S dengan tarif Rp30 Juta.

"Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," kata Yan, Rabu (29/7/2020).

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, S memesan VS melalui sebuah aplikasi media sosial. Meski begitu, Yan belum bisa mengungkap media sosial apa yang digunakan.

Baca Juga: Lengkapi Lini Pelayanan Kesehatan Terintegrasi, Brawijaya Clinic Bandung Hadirkan Klinik Persalinan

"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," tutur Yan.

Yan menambahkan, S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan artis VS dan dua mucikari, masih dalam pemeriksaan.

"S sudah kita pulangkan," ujarnya.

Baca Juga: Jabar jadi yang Pertama Berikan SK Penetapan Guru Honorer

Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x