PRFMNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka kesempatan untuk bergabung sebagai fasilitator UMKM level up.
Seperti dilansir dari Instagram @kemenkominfo, UMKM Level Up merupakan sebuah program dari Kementerian Kominfo untuk melakukan pendampingan kepada UMKM dalam meningkatkan adopsi teknologi digital.
Disebutkan bahwa Kementerian Kominfo mencari lebih dari 100 orang untuk menjadi fasilitator yang terampil dan berpengalaman dalam melakukan pendampingan kepada UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ada Layanan Bikin Paspor Sehari Jadi di Bandung, Begini Cara Pemohonan dan Biayanya
Tentunya ada benefit dan fasilitas yang didapatkan jika berhasil menjadi fasilitator UMKM.
Berikut syarat dan kualifikasi menjadi fasilitator UMKM:
1. Minimal pendidikan D3 dan minimal umur 21 tahun
2. Memiliki pengalaman dalam mengelola toko online/manajemen marketplace
3. Memiliki keterampilan komunikasi yang baik