Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jakarta Tidak Kabur, Ini Penjelasannya

- 26 Juli 2020, 19:17 WIB
 WISMA Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.*
WISMA Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.* /BNPB

PRFMNEWS – Koordinator Operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Corps Kesehatan Militer (CKM) Stevanus Doni mengklarifikasi informasi pasien Covid-19 yang dikabarkan kabur dari perawatan RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat pada Sabtu 25 Juli bernama Suyanto.

Dikutip PRFMNews.id dari ANTARA, dia mengatakan pasien tersebut tidak kabur, tetapi meminta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri.

Namun sayangnya belum selesai proses administrasi yang seharusnya dilewati di RSD Wisma Atlet, pasien tersebut sudah meninggalkan rumah sakit.

"Berkaitan dengan Suyanto, sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," ujar Stevanus Doni, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Video Pria Belikan Roti Bakar Untuk Gebetannya Tapi Cintanya Ditolak, Ternyata Cuma Konten Belaka

Sebelumnya, pernyataan tertulis yang beredar ke sejumlah media melaporkan bahwa satu pasien diduga kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Sabtu 25 Juli 2020.

"(Pasien) Atas nama Suyanto, laki-laki, 39 tahun," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Kejadian itu pun dijelaskan dr Doni bahwa sebetulnya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat pasien Covid-19 ingin melaksanakan isolasi mandiri atau pindah rujukan ke RS lain.

Syarat itu antara lain, surat persetujuan dari dokter yang menangani hingga hasil penelusuran tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk mendapat persetujuan dari lingkungan tempat tinggal.

"Harus memenuhi kriteria di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP-nya (dokter penanggung jawab pasien), tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim pengawas (surveilance) guna dilakukan penelusuran melalui Dinkes tempat domisili pasien untuk mendapatkan surat dari RT/RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal," ujar dr Doni.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Bertekad Untuk Cepat Pulih Kembali

dr Doni mengatakan sebenarnya persyaratan Suyanto untuk melaksanakan isolasi mandiri sedang diproses oleh pihak RSD Wisma Atlet.

Namun, Suyanto disebut tidak sabar dan pergi meninggalkan RSD Wisma Atlet.

"Berkaitan dengan Suyanto sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," ujar Doni.

Ia mengatakan pihak rumah sakit pun langsung melakukan pengecekan dan mendapati Suyanto sudah pulang ke rumah di suatu Apartemen di Kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bandung Mencapai 166 Kasus

Dia menyebut saat ini Suyanto tengah mengajukan pemindahan isolasi ke RS Gading Pluit kepada Ketua RW setempat.

"Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju. Aturan untuk keluar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan yaitu pada pukul 10.00 dan pukul 17.00 WIB setiap harinya," kata Doni.

Suyanto masuk ke RSD Wisma Atlet pada tanggal 21 Juli 2020. Ia ditempatkan di Lantai 32 kamar 19. Karena kurang mengerti tentang prosedur rujukan, maka Suyanto memilih mendahului keluar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x