Mundur dari Program Organisasi Penggerak, PGRI Sebut Ragu dengan Sistem Rekrutmennya

- 24 Juli 2020, 21:49 WIB
Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi saat membuka webinar dan pelatihan “Self Driving for Teacher: Menciptakan Pola Belajar yang Efektif dari Rumah" di Jakarta, Sabtu 2 Mei 2020.
Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi saat membuka webinar dan pelatihan “Self Driving for Teacher: Menciptakan Pola Belajar yang Efektif dari Rumah" di Jakarta, Sabtu 2 Mei 2020. //ANTARA/Indriani

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuat program Organisasi Penggerak. Organisasi Penggerak merupakan program pelatihan guru yang melibatkan organisasi masyarakat di bidang pendidikan.

Bentuknya, ormas membuat pelatihan, kemudian Kemendikbud memberikan dana. Tak tanggung, Nadiem mengganggarkan Rp595 miliar untuk program ini.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang sebelumnya sudah lolos seleksi dan tergabung dalam Organisasi Penggerak, menyatakan untuk mundur.

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, mundurnya PGRI dari program tersebut lantaran karena pihaknya menilai seleksi program organisasi penggerak tidak jelas.

"Kami ragu soal sistem rekrutmen (seleksi) Organisasi Penggerak kok seperti ini, ga bisa melihat mana organisasi yang pake track record (rekam jejak) dan yang tidak," kata Unifah saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 24 Juli 2020.

Baca Juga: PSSI Gelar Swab Test Bagi Punggawa Timnas Senior dan U-19

Di samping itu, dia juga menilai waktu pelaksanaan program sangat singkat, padahal dana yang dianggarkan begitu besar.

Di tengah pandemi covid-19 ini, PGRI berpendapat besaran dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan yang lebih membutuhkan. Misalnya terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran baru.

"Hanya 30% yang bisa mengikuti PJJ, anak-anak yang di kampung yang dijauh itu gimana. Untuk guru honorer juga perhatiannya gimana," katanya.

Dia khawatir, ada konflik kepentingan dalam program gagasan Nadiem tersebut. Apalagi, adanya dua organisasi yang diduga tanggung jawab perusahaan atau CSR, namun lolos pada kategori gajah.

"Ada yang tidak sesuai, kayak perusahaan CSR masuk Organisasi Penggerak. Kami khawatir ada konflik kepentingan. Saat ini kan pandemi, kalau memberikan dana untuk kelompok tertentu apalagi kan programnya belum pasti," katanya.

Baca Juga: Mendikbud Akan Evaluasi Program Organisasi Penggerak

Lebih lanjut dia menuturkan, karena untuk pelatihan guru dan tenaga pendidik, harusnya seleksi dalam program Organisasi Penggerak lebih ketat.

"Apapun harusnya kalau untuk pelatihan guru dan tenaga pendidik harus diseleksi ketat organisasi ini dan pembagian dananya," katanya.

Sebelum PGRI, lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PP Muhammadiyah pun memutuskan mundur dari program ini.

LP Ma`arif PBNU mundur dengan alasan dikarenakan hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas.

Sementara alasan Disdakmen PP Muhammadiyah mundur dari program Organisasi Penggerak, salah satunya karena polemik organisasi masyarakat yang lolos merupakan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x