Pangi: Tidak Ada Aturan Hukum yang Melarang Dinasti Politik

- 24 Juli 2020, 07:30 WIB
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juli 2020.*
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juli 2020.* /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha



PRFMNEWS
– Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan tidak ada aturan hukum atau regulasi yang melarang dinasti politik di Indonesia.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting tersebut mengatakan, hingga saat ini dinasti politik yang pernah ada di Indonesia hanya jatuh saat jika salah satu tokoh tersandung masalah hukum, seperti kasus korupsi.

“Tidak ada aturan hukum atau regulasi yang melarang seorang tokoh politik memajukan anak atau kerabatnya dalam Pemilu, artinya tidak larangan untuk membentuk dinasti politik,” ujar Pangi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (23/7/2020) malam.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Jumat 24 Juli 2020, Dari Kisah Nyata hingga Suara Hati Istri Tersaji Hari Ini

Dengan demikian, dinasti politik yang sudah terbangun maupun yang akan dibangun oleh para elite politik, akan terus dibiarkan karena dianggap wajar. Untuk itu, Pangi mengharapkan pemerintah Indonesia maupun Dewan Perwakilan Rakyat untuk agar segera merancang aturan hukum yang melarang dinasti politik.

“Akhirnya dinasti politik hanya bisa dibiarkan saja. Dinasti politik bisa dicegah kalau sudah ada aturan hukum atau regulasi yang mengatur soal itu,” imbuhnya.



Ramai diberitakan, dinasti politik digadang-dagang bakal terbentuk dalam Pilkada pada tahun 2020 ini. Seperti contoh, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dipastikan maju menjadi calon Wali Kota Surakarta. Gibran diusung oleh PDIP dan beberapa partai lainnya untuk berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Sementara itu, Gerindra mencalonkan ponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Rahayu dibakarkan bakal berpasangan dengan Muhamad dan diusung Gerindra-PDIP.

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Hari ini, Jumat 24 Juli 2020

Lebih lanjut, putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah juga akan maju sebagai calon Wali Kota usai diusung Partai Demokrat. Siti akan didampingi kader PKS, Ruhamaben dalam Pilkada 2020 di Tanggerang Selatan.

Lalu ada pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichan yang diusung Golkar. Pilar Saga Ichan merupakan ponakan dari Bupati Serang, Banteng, Ratu Tatu Chasanah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x