PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan adanya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi meminta untuk dipulangkan.
Dalam video itu, wanita tersebut mengaku sudah tidak tahan bekerja di Arab Saudi karena kerap difitnah oleh majikannya.
TKW yang diketahui berasal dari Cianjur itu akhirnua bisa diamankan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh.
TKW bersama Siti Kurmeisa diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Damam sejak 24 November 2022 lalu.
Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.
"Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut. Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, " kata Suhartono.
Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu 28 Januari 2023 lalu, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Erick Thohir Mulai Temui Banyak Pihak Jelang KLB PSSI: Saya Semakin Yakin Membenahi PSSI