PRFMNEWS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Sorong, Polda Papua Barat berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat akibat kasus pembakaran kepada seorang wanita berinisial WG.
Akibat pembakaran yang dilakukan di Kota Sorong ini menyebabkan korban WG meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi mengungkapkan bahwa Tim Keolisian berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Teror Ular ke Rumah Eks Gubernur Banten, Polisi Mulai Penyelidikan
Dua tersangka kasus pembakaran wanita di Kota Sorong tersebut berinisial AT dan FT.
"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG sudah diamankan," kata Adam Erwindi seperti dikutip dari ANTARA, Kamis 26 Januari 2023.
Adam menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka FT di kediamannya pukul 18.40 WIT.
Baca Juga: Tumbangkan Unggulan 4, Gregoria Mariska Tunjung Lanjut ke Perempat Final Indonesia Masters 2023
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian, para tersangka mengakui telah melakukan pembakaran kepada korban WG hingga meninggal dunia.
Lalu keesokan harinya ,pihak kepolisian berhasil mengamankan AT sekitar pukul 18.00 WIT.