Pakar Transportasi Nilai Rencana Subsidi Pembelian Motor Listrik untuk Ojol Kurang Tepat

- 27 Desember 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi motor listrik
Ilustrasi motor listrik /Reuters/


PRFMNEWS - Rencana pemerintah memberikan insentif atau subsidi pembelian kendaraan listrik oleh masyarakat dikritisi Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno.

Diketahui, pemerintah mewacakan memberikan insentif Rp80 juta untuk pembeli mobil listrik, Rp40 juta untuk pembeli mobil listrik hibrid, lalu pembeli motor listrik juga akan mendapat insentif Rp8 juta. Sedangkan, konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp5 juta.

Satu hal yang sangat disayangkan oleh Djoko adalah pengemudi online atau driver ojol yang masuk dalam prioritas penerima insentif dari pembelian motor listrik.

Baca Juga: Mobil Listrik Mulai Jadi Tren di Jabar Namun Ketersediaan SPKLU Masih Belum Merata

"Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Djoko kepada PRFM, Selasa 27 Desember 2022.

Ia menilai, langkah pemerintah memberikan subsidi motor listrik untuk transportasi online tidak memiliki pijakan dalam ekosistem transportasi di Indonesia.

Terlebih lagi jika dikaitkan dengan isu konversi energi akibat tingginya konsumsi BBM dan subsidi yang berpotensi terus membengkak.

Baca Juga: Di Kota Bogor, Angkot BBM Dipertimbangkan Jadi Mobil Listrik

Menurut Djoko, angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel.

"Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan," terangnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x