Tim Pemburu Koruptor Diharapkan Jadi Wadah Sinergi Antar Lembaga Penanganan Korupsi

- 16 Juli 2020, 10:50 WIB
Ilustrasi Tim Pemburu Koruptor.*
Ilustrasi Tim Pemburu Koruptor.* /dok.PRFM

PRFMNEWS - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tetap akan melanjutkan rencana pembentukan tim pemburu koruptor (TPK). Rencananya, TPK ini akan memburu koruptor yang statusnya masih buron.

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Indra Perwira menilai hal ini adalah yang baik untuk mengoptimalkan kinerja aparat yang sudah ada asalkan tim ini merupakan gabungan dari beberapa institusi penegak hukum.

"Mungkin ini disatukan dalam wadah koordinasi yang lebih terintegrasi sehingga diharapkan mungkin kinerjanya lebih baik, mungkin itu maksudnya. Jadi saya menanggapinya ini wajar sebagai teknis," kata Indra saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Warga Lembang Bentuk Komunitas Peduli Monyet yang Rutin Beri Makan Monyet yang Habitatnya Terganggu

Saat ini, ada beberapa institusi yang menangani korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, Indra berharap tim pemburu koruptor ini menjadi sebuah wadah integrasi antar institusi.

"Tapi kalau nanti jadi semacam persaingan kompetensi itu harusnya dihindari," tegasnya.

Jika akan menjadi lembaga atau institusi baru, maka Indra berharap tim pemburu korupsi ini memiliki wewenang pada hal yang selama ini belum ada petugasnya.

Baca Juga: Panitia Salat IdulAdha dan Kurban di Kota Bandung Harus Dapat Izin dari Kelurahan dan Kecamatan

"Kalau misalkan KPK tidak serta merta tidak bisa mengejar (koruptor) ke luar negeri, nah sementara polisi punya kewenangan itu. Nah ini bisa disambungkan dalam wadah itu, sehingga hambatan-hambatan yang ada itu bisa diatasi," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x