Kemenag Imbau Umat Islam Lakukan Shalat Ghaib untuk Korban Gempa Cianjur, Simak Tata Caranya

- 25 November 2022, 07:00 WIB
Salah satu rumah warga di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat ambruk setelah diguncang gempa 5,6 Magnitudo pada Senin 21 November 2022 lalu.
Salah satu rumah warga di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat ambruk setelah diguncang gempa 5,6 Magnitudo pada Senin 21 November 2022 lalu. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PRFMNEWS – Gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia dan ribuan orang lainnya alami luka dan harus mengungsi.

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat islam untuk melakukan shalat ghaib yang dilaksanakan pada hari ini Jumat, 25 November 2022 setelah melangsungkan shalat Jumat.

“Diberitahukan kepada umat islam di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, maka dihimbau untuk mendoakan korban meninggal yang dilaksanakan setelah Shalat Jumat pada 25 November 2022,” tulis keterangan Kemenag dikutip prfmnews.id hari ini.

Baca Juga: Menkes: 84 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia yang Meninggal Dunia Belum Menerima Vaksin Booster

Shalat ghaib merupakan shalat jenazah yang dilaksanakan saat tidak bisa berada di lokasi yang sama dengan jenazah.

Dilaksanakan dengan sejumlah alasan seperti bencana, jarak ataupun kondisi lainnya.

Shalat ghaib dilakukan dengan 4 takbir tanpa ruku dan sujud.

Baca Juga: Kembali Datang ke Cianjur, Presiden Jokowi Lakukan 5 Agenda Utama Termasuk Tinjau Langsung Episentrum Gempa

Berikut tata cara shalat ghaib disampaikan Bimas Islam Kemenag pada laman resminya:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x