Bejat! Seorang Ayah Cabuli Anak Tirinya saat Sedang Tidur

- 24 November 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, seorang ayan cabuli anak tirinya sendiri di rumah kontrakan yang berada di daerah Serang, Banten.
Ilustrasi pelecehan seksual, seorang ayan cabuli anak tirinya sendiri di rumah kontrakan yang berada di daerah Serang, Banten. /Dok. PRFMNews.

"Korban langsung berdiri dan langsung ke kamar mandi sambil menangis," papar AKP David.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancaman hukuman penjara bagi pelaku maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x