Penjelasan Presiden Jokowi Soal Skema Bantuan Bangun Rumah Rusak Gempa Cianjur dan Waktu Pembangunannya

- 24 November 2022, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelaskan soal skema perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi Cianjur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelaskan soal skema perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi Cianjur. //Pikiran Rakyat/Amir Faisol

“Yang paling penting setelah nanti evakuasi ini selesai, distribusi bantuan sudah bisa menjangkau ke semua lokasi, baru babak berikutnya adalah rehabilitasi untuk rumah-rumah yang roboh berat, sedang, maupun yang ringan,” tuturnya.

Terkait skema bantuan yang diberikan pemerintah, Presiden mengatakan, pemerintah tidak akan terpaku pada satu skema.

Pemerintah akan menyerahkan langsung bantuan dana pembangunan itu kepada masyarakat atau lewat skema lain yang dinilai dapat mempercepat proses rehabilitasi rumah rusak tersebut.

“Ada yang nanti dibangun oleh Kementerian PU, ada yang juga dibangun dibantu oleh TNI, ada juga yang diserahkan (langsung) kalau memang itu bisa mempercepat. Kita tidak terpaku pada satu skema,” terangnya.

Baca Juga: UPI Kukuhkan 8 Guru Besar, Pengukuhan Diselenggarakan Selama Dua Hari

Sebelumnya, Presiden menuturkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.

Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

Ia menyebut nantinya rumah-rumah yang mendapatkan bantuan pembangunan pemerintah wajib dibangun memenuhi standar-standar bangunan tahan gempa sebagai upaya antisipasi kerusakan berat jika sewaktu-waktu terjadi bencana serupa yang tidak dapat diprediksi.

“Paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” tegasnya, Selasa, 22 November 2022.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x