PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Mardiono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengambil sumpah jabatan Mardiono.
Baca Juga: Imbauan Bupati Cianjur Bagi Warga yang Merasa Belum Mendapatkan Bantuan, Segera Lapor ke Aparat Desa
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi diikuti Mardiono dikutip prfmnews.id dari siaran pers Sekretariat Kabinet pada Rabu, 23 November 2022.
Usai prosesi pelantikan, Mardiono mengatakan bahwa ia akan mengawal dan memastikan program pemerintah untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's) pertama pengentasan kemiskinan dan SDG's dua yaitu ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik.***