Anggaran Capai Rp 100 Triliun, Mensos Minta Seluruh Jajarannya Tingkatkan Penyaluran Bansos

- 4 Juli 2020, 13:12 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung (4/7/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung (4/7/2020). /dok. Kemensos RI

PRFMNEWS - Menteri Sosial Juliari P Batubara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan akselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal tersebut selain untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.

Untuk mendukung penanganan dampak Covid-19, Kementerian Sosial mendapat alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp 100,2 triliun.

"Ini amanah besar untuk meringankan beban masyarakat. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus mempercepat pencairan anggaran. Agar juga memutar roda perekonomian," ujar Juliari saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung (4/7/2020).

Baca juga: Menteri Sosial Bagikan Langsung Bantuan Sosial Tunai di Katapang Kabupaten Bandung

Dalam rilis yang diterima PRFMNEWS.ID, Juliari meminta SDM Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) tetap dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KKS ini tidak boleh dikolektifkan oleh pihak lain dengan alasan apapun. Hal ini untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial non tunai.

"Hal ini untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai. Saya mendukung inisiatif gerakan KPM pegang KKS sendiri," katanya.

Baca juga: Pemprov Jabar Pastikan Sudah Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Tahap Dua

Juliari berharap seluruh pelaksana program bantuan sosial dapat bekerja secara sinergis. Hal ini demi mendukung percepatan dan ketepatan pemanfaatan bantuan bagi para penerima.

"Seluruh pelaksana program bantuan sosial harus bersinergi di lapangan demi percepatan, ketepatan dan kemanfaatan bantuan untuk penerima manfaat," pungkas Juliari.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x