Tidak Hanya Saat Pandemi Corona, Mendikbud Sebut Pendidikan Jarak Jauh Bisa Permanen

- 2 Juli 2020, 18:38 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.* //Sekretariat Kabinet

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa diterapkan secara permanen usai pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya dalam apat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. 

"PJJ nantinya akan menjadi permanen, tidak hanya pada saat pandemi Covid-19 saja," ujar Nadiem.

Baca Juga: Pengamat: Sekat Pembatas Ojol Tidak Bisa Mengurangi Risiko Penularan Corona

Dikutip PRFMNews.id dari ANTARA, dia menjelaskan pemanfaatan teknologi akan menjadi hal yang mendasar dalam pembelajaran.

Penerapannya pun tidak hanya PJJ, tetapi juga dengan model hibrid. Pemanfaatan teknologi memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan berbagai macam kegiatan belajar.

Nadiem mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan kesempatan pada dunia pendidikan untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi.

Meski pada penerapannya saat ini masih mengalami banyak kekurangan, seperti kecakapan guru hingga infrastruktur, seperti ketersediaan internet dan listrik.

Baca Juga: Disnaker Kota Bandung Mulai Kebanjiran Pencari Kerja

Nadiem mengatakan baik guru maupun orang tua dapat beradaptasi dan bereksperimen memanfaatkan teknologi untuk kegiatan belajar.

Saat ini, Kemendikbud melakukan perumusan kurikulum hingga asesmen PJJ.

Kurikulum itu disusun dengan mempertimbangkan penyederhanaan belajar dan fokus kepada aspek literasi, numerasi, dan pendidikan berkarakter. Tim dari Kemendikbud, yakni Balitbang, sedang mempersiapkan kurikulum itu.

Baca Juga: Kadinkes Kota Bandung Bantah Kabar Banyak Nakes di PKM Positif Covid-19

Selain kurikulum PJJ, lanjut dia, Kemendikbud juga menyiapkan modul pembelajaran. Dengan modul tersebut, siswa dapat belajar di rumah secara mandiri.

Modul itu juga membantu guru melakukan PJJ. Kemendikbud juga menyusun modul untuk para orang tua dalam mendampingi anaknya belajar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x